Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ajak Ketua RT hingga Guru Ikut Berantas Narkoba: Ada Indikasi, Segera Lapor!
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Pencucian Uang, Dana Hasil Transaksi Narkotika Nomor 2 Terbesar di Indonesia

Kamis, 14 April 2022 - 21:43:00 WIB
Praktik Pencucian Uang, Dana Hasil Transaksi Narkotika Nomor 2 Terbesar di Indonesia
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana . (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa pencucian uang nomor dua terbesar di Indonesia berasal dari dana hasil transaksi narkotika. Sedangkan praktik pencucian uang terbesar pertama, berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Uang harta kekayaan yang paling besar yang dicuci di Indonesia itu tindak pidana korupsi, kedua terkait dengan tindak pidana narkotika," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam pertemuan dengan editor media massa di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dua dana tindak pidana yang masuk dalam kategori pencucian uang terbesar di Indonesia itu ditemukan berdasarkan hasil peta risiko National Risk Assessment (NRA). Bahkan, kata Ivan, PPATK sudah pernah mengupdate RNA Indonesia, namun hasilnya tetap sama.

"Kita rubah lagi NRA, hasilnya masih sama. Kita rubah lagi, masih sama. Kita rubah lagi, tiga kali update direview itu hasilnya masih sama. Yang lainnya mengikuti. itu adalah peta risiko kita," ujar Ivan.

"Jadi kalau pertanyaannya uang paling banyak yang dicuci di Indonesia itu terkait dengan apa ya? Paling tidak terkait dengan dua itu ya. Selebihnya ada kejahatan kehutanan, kemudian perpajakan, perbankan, pasar modal, dan segala macam mengikuti," imbuhnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut