Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Imbas Kerusakan Hutan Tembus Rp175 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Praktik Titip Calon Mahasiswa ke Universitas Negeri Terus Terungkap, KPK Bakal Kembangkan

Jumat, 10 Februari 2023 - 08:40:00 WIB
Praktik Titip Calon Mahasiswa ke Universitas Negeri Terus Terungkap, KPK Bakal Kembangkan
Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam persidangan Karomani, sejumlah pejabat mengakui pernah menitipkan atau dititipkan calon mahasiswa untuk masuk universitas negeri. Di antaranya, Dirjen Dikti Prof Nizam yang sempat dititipkan calon mahasiswa oleh sejumlah pihak. Kemudian anggota Polri juga ada yang mengakui memberi uang ke Karomani setelah anaknya masuk Unila.

Sejauh ini KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni Rektor nonaktif Unila, Karomani; Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi; Ketua Senat Unila, M Basri serta pihak swasta, Andi Desfiandi

Karomani, Heryandi dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi Desfiandi tersangka pemberi suap.

Dalam perkara ini, Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk Unila. Karomani diduga telah berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut