Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalani Sidang Praperadilan Perdana, Dokter Tifa Ingin Uji Prosedur KUHAP Baru
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Dokter Tifa, Hakim Tegaskan Sidang Bebas Suap dan Gratifikasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:17:00 WIB
Praperadilan Dokter Tifa, Hakim Tegaskan Sidang Bebas Suap dan Gratifikasi
Sidang praperadilan Dokter Tifa di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

Sulistyo juga meminta agar pihak yang menemukan adanya orang yang mengatasnamakan hakim dan mengeklaim dapat memenangkan perkara tersebut segera melaporkannya ke Mahkamah Agung (MA).

"Jika ada pihak yang mengatasnamakan hakim bisa memenangkan perkara ini, saya pastikan itu penipuan, silahkan laporkan orang itu ke Mahkamah Agung. Jadi, mari kita jaga ruang sidang ini dengan pembuktian, dengan bermartabat, dengan terhormat, bisa dipahami kuasa Pemohon? Kuasa Termohon?" kata hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan Sulistyo sebelum menutup persidangan dan menundanya hingga Kamis (13/8/2026) pukul 11.00 WIB. Sidang berikutnya akan memasuki agenda jawaban dari termohon atau pihak Kejaksaan.

Dia juga menjelaskan mekanisme apabila kedua pihak ingin mengajukan replik dan duplik setelah jawaban dari Kejaksaan disampaikan.

"Replik-Duplik dalam peradilan itu hukumnya sunnah, kalau mau digunakan silahkan, kalau tidak digunakan tidak jadi masalah. Kalau kuasa Pemohon ingin menanggapi secara lisan kita catat, kalau mau secara tertulis kita kasih waktu," tutur Sulistyo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut