Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Irwandi Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap DOKA

Selasa, 25 September 2018 - 21:52:00 WIB
Praperadilan Irwandi Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap DOKA
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus ini KPK menduga ada transaksi serah terima uang sebesar Rp500 juta kepada Irwandi dari total fee Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang dibiayai dengan dana otonomi khusus.

Uang yang diterima Irwandi diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Fee tersebut diduga diberikan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sampai dengan saat ini perkara suap DOKA masih dalam taham penyidikan oleh KPK.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut