Presiden Jokowi Akan Berikan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan ke 18 Tokoh, Ada Ibu Iriana dan Presiden FIFA
Bintang Jasa Pratama
- Duta Besar, Wakil Staf RI di UNEP, Soeharjono Satromiharjo
- Guru Besar Manajemen Lingkungan UNDIP, Prof Sudharto Prawoto Hadi
- Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian
Bintang Republik Indonesia Adipradana
- Iriana Jokowi
Bintang Mahaputera Adipradana
- Wury Estu Handayani
Bintang Budaya
- Wishnutama
- Presiden FIFA Gianni Infantino
Mahfud mengungkapkan bahwa masih ada beberapa nama yang ditunda untuk diserahkan gelar tanda jasa dan kehormatan. Salah satu faktornya belum memenuhi persyaratan.
"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya Pak Harjono dari Dewan Pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," kata Mahfud.
Editor: Faieq Hidayat