Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Dikukuhkan sebagai Dewan Pengampu GKMNU, PBNU: Beliau Warga NU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:00:00 WIB
Presiden Jokowi Dikukuhkan sebagai Dewan Pengampu GKMNU, PBNU: Beliau Warga NU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan pengangkatan itu sudah disahkan melalui Surat Keputusan (SK).

“PBNU mengangkat Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU),” demikian pernyataan di akun Instagram @nahdlatululama yang dilihat Sabtu (14/10/2023).

Gus Yahya mengatakan pengangkatan Jokowi sebagai Dewan Pengampu GKMNU bukan sebagai presiden, melainkan warga NU.

“Perlu diketahui bahwa pengangkatan Ir H Joko Widodo sebagai Dewan Pengampu GKMNU itu bukan sebagai presiden, sebagai warga NU,” ujarnya.

Kemudian, dia menyebut Surat Keputusan (SK) pengangkatan itu berlaku hingga lebih dari tahun 2024. Sehingga Jokowi masih menjadi Dewan Pengampu GKMNU meski sudah tak menjabat presiden.

“SK-nya itu berlaku sampai lebih dari 2024, berapa tahun saya lupa tuh, 3 atau 4 tahun saya lupa. Jadi lebih, jadi beliau bukan presiden pun masih jadi Dewan Pengampu nanti itu. Makanya saya sebut Ir H Joko Widodo gitu, karena ini beliau sebagai pribadi,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut