Presiden Jokowi Tunjuk Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung. Feri sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun).
Feri menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukkan Feri sudah diteken Presiden Jokowi.
"Betul (Feri Wibisono jadi Wakil Jaksa Agung), Keppresnya sudah keluar," kata Herli saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung. Saat ini dokumen itu berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung.
Herli menyebut, pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Rencananya bulan depan (Juli)," kata Herli.
Berikut riwayat jabatan yang pernah diemban Feri Wibisono:
- Direktur Penuntutan KPK
- Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (2011)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014)
- Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Pengawasan (2016)
- Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung untuk bidang Pembinaan (2017)
- Jaksa Agung Muda Bidang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (2019)
Editor: Reza Fajri