Pria yang Serukan Jihad Lawan Densus Nekat Tenggak 4 Obat Penenang Sebelum Posting
JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, menenggak empat obat penenang sebelum memposting ajakan provokasi itu. Obat tersebut berjenis Riklona.
"Yang bersangkutan sebelum posting mengonsumsi obat jenis Riklona secara sekaligus sebanyak 4 butir," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).
Ramadhan menuturkan, karena menenggak obat penenang melebihi dosis, efek yang diberikan adalah AW kehilangan fokus dan tidak bisa mengendalikan diri.
"Dampaknya Riklona, berdasarkan pengakuan dari AW, yang bersangkutan kehilangan fokus atau konsentrasi sehingga tak bisa kendalikan diri," ujar Ramadhan.
Sementara itu, AW sempat ditangkap oleh jajaran Polrestabes Bandung. "Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW dirumahnya," ucap Ramadhan.