Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Pernah Adili Gayus Tambunan

Jumat, 20 Desember 2019 - 15:13:00 WIB
Profil Albertina Ho, Dewas KPK yang Pernah Adili Gayus Tambunan
Albertina Ho (Okezone.com)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera melantik nama-nama yang akan menjadi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ada lima nama yang akan dipilih oleh Jokowi. Salah satu yang ditunjuk yaitu Hakim Albertina Ho.

Albertina Ho lahir di Maluku, 11 Januari 1960. Jabatan terakhir Albertina Ho yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kupang.

Wanita yang berasal dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini memulai karirnya di Pengadilan Negeri Tinggi Yogyakarta mulai 1986 hingga 1990. Kemudian, mulai tahun 2005 Albertina Ho bertugas di Mahkamah Agung sebagai Sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Nama Albertina Ho mulai mencuri perhatian saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Albertina menjadi hakim yang mengadili kasus pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan pada tahun 2010.

Saat itu, Jaksa saat itu menuntut Gayus 20 tahun penjara. Namun oleh Albertina Ho, hanya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Meski akhirnya, Gayus akhirnya kembali diadili dengan dakwaan total 30 tahun penjara karena dorongan publik.

Albrtina juga pernah menarik perhatian saat menangani kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Kasus sensitif tersebut melibatkan Ketua KPK Antasari Azhar. Albertina secara tegas menyatakan Antasari yang saat itu berstatus terdakwa untuk dihukum berat karena secara tidak langsung terlibat dalam pembunuhan.

Selain itu, Albertina Ho juga pernah mengadili kasus pelecehan seksual Anand Khrisna. Nama Albertina Ho selanjutnya tidak terdengar lagi usai mendftarkan diri menjadi calon hakim agung.

Albertina pernah mendaftar seleksi sebagai calon hakim agung, tapi hanya lolos seleksi adminsitrasi, pada tahun 2018. Nilai Albertina dinilai tidak cukup untuk lolos ke tahap wawancara terbuka usai menjalani tes yang digelar di Komisi Yudisial.

Seperti diketahui, Jokowi sudah menetapkan lima nama sebagai Dewas KPK. Nama-nama tersebut ada yang berasal dari hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, hingga akademisi.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut