Profil Hanan Supangkat, Bos Underwear Rider yang Terseret Kasus TPPU SYL
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3/2024). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dikutip dari laman resmi Rider, Kamis (7/3/2024), Hanan Supangkat merupakan Direktur PT Mulia Knitting Factory. Perusahaan itu memproduksi pakaian dalam atau underwear pria dengan nama merek Rider.
Hanan merupakan generasi keempat pendiri PT Mulia Knitting Factory. Dia bergabung ke bisnis tekstil tersebut usai menyelesaikan studinya di Amerika Serikat pada 2004.
Saat bergabung ke perusahaan, Hanan berkonsentrasi pada pengembangan, pemasaran, dan distribusi Rider. Berkat tangan dinginnya, Rider menjadi salah satu pemimpin pasar pakaian dalam pria domestik.
KPK Geledah Rumah Bos 'Rider' Hanan Supangkat terkait Kasus TPPU SYL
Hanan bersama ayahnya, Henry Supangkat yang menjabat direktur utama, melakukan sejumlah gebrakan dan inovasi baru demi meningkatkan kualitas produk Rider. Mereka memperkenalkan tagline Rider Living Healthy yang memperkuat posisi Rider di pasar domestik.
Selain itu keduanya juga menggunakan Rider Anti Bakteri sebagai cara pemasaran produk yang diklaim sukses. Produk tersebut menggunakan teknologi dari Swiss.
7 Jam Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat, KPK Bawa 4 Koper dan 1 Boks
Hanan juga dikenal sebagai mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI). Jabatan itu diemban pada 2017-2019.
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa 4 koper dan 1 boks.
Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Kembangan Jakbar
Penggeledahan berlangsung selama 7 jam mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (6/3/2024) hingga Kamis (7/3/2024) pukul 04.30 WIB.