Profil Nadiem Makarim: dari Pendiri Gojek hingga Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

JAKARTA, iNews.id - Profil Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi kini menjadi sorotan utama publik dan media nasional. Pada 4 September 2025, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan intensif dengan pemeriksaan saksi dan ahli serta pengumpulan berbagai alat bukti. Nadiem diduga berperan dalam meloloskan pengadaan laptop yang tidak sesuai spesifikasi dan menyebabkan kerugian negara sebesar hampir Rp 2 triliun. Setelah penetapan tersangka, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Nadiem Makarim dikenal sebagai pendiri startup Gojek dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang inovatif. Ia lahir pada 4 Juli 1984 di Singapura dari pasangan Nono Anwar Makarim dan Atika Algadri.
Permulaan pendidikannya ditempuh di Indonesia hingga SMP, kemudian melanjutkan pendidikan SMA di United World College of Southeast Asia, Singapura. Setelah itu, Nadiem melanjutkan studi S1 di Brown University, Amerika Serikat, mengambil jurusan Hubungan Internasional dan meraih gelar Bachelor of Arts pada tahun 2006. Dalam masa kuliahnya, ia juga mengikuti program pertukaran pelajar di London School of Economics.
Pada tahun 2009, Nadiem melanjutkan pendidikan pascasarjana dengan mengambil program Master of Business Administration (MBA) di Harvard Business School dan lulus pada 2011.
Setelah menamatkan pendidikan sarjana, Nadiem masuk dunia profesional sebagai konsultan manajemen di McKinsey & Company selama tiga tahun. Ia kemudian berperan sebagai Co-founder dan Managing Editor Zalora Indonesia, serta Chief Innovation Officer di Kartuku. Pada tahun 2010, ia mendirikan Gojek yang tumbuh menjadi perusahaan teknologi terbesar di Asia Tenggara.