Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior LIPI yang Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK

Jumat, 20 Desember 2019 - 16:00:00 WIB
Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior LIPI yang Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK
Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik Syamsuddin Haris. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menjadi satu di antara lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menjadi orang pertama yang tiba di Istana Kepresidenan menjelang pelantikan, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin Haris selama ini dikenal dengan pemikiran dan pandangannya tentang politik dan pemerintahan. Termasuk concern mengkritisi korupsi di lingkaran pejabat publik.

Syamsuddin merupakan lulusan FISIP Universitas Nasional (S1) dan FISIP UI (S2 dan S-3). Dia menilai, pembentukan Dewan Pengawas adalah sebagai bentuk komitmen Presiden Jokowi sebagai pemberantasan korupsi.

"Semula format dewan pengawas itu dibentuk DPR oleh partai-partai politik. Tapi belakangan berubah, sebab dibentuk oleh presiden. Saya pikir ini peluang bagus Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Hanya memang waktu UU KPK direvisi, tampaknya beliau tidak bisa menghindar sebab semua parpol mendukung revisi itu," katanya, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin dilahirkan di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 9 Oktober 1957. Dia menikah dengan Rochmawati yang merupakan peneliti bidang sosial-budaya pada Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (PMB) LIPI dan dikaruniai dua putri, Ayu Susanti Aditya serta Diah Fanny Amalia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut