Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Senior LIPI yang Dilantik Jadi Dewan Pengawas KPK
Dia memulai kariernya menjadi peneliti pada Lembaga Research Kebudayaan Nasional (LRKN) LIPI pada 1985. Dia memfokuskan perhatian, minat dan kajian dalam masalah pemilu, partai politik, parlemen, otonomi daerah, serta demokratisasi di Indonesia.
Beberapa pengalaman di antaranya menjadi Koordinator Penelitian Wawasan Kebangsaan (1990-1995), Koordinator Penelitian Pemilu di Indonesia (1995-1998), Anggota Tim Penyusun UU Bidang Politik versi LIPI (1999-2000), Koordinator Penelitian Paradigma Baru Hubungan Pusat-Daerah (2000-2001), Ketua Tim Penyusun Revisi UU Otonomi Daerah versi LIPI (2002-2003).
Selanjutnya menjadi anggota Tim Ahli Revisi UU Otonomi Daerah Depdagri (2003-2004), Anggota Tim Ahli Penyusun RPP Partai Lokal Aceh (2006) dan terakhir menjadi Tim Ahli Pokja Revisi UU Bidang Politik yang dibentuk Menteri Dalam Negeri (2006-2007), serta Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik RUU Bidang Politik versi LIPI (2007).
Dalam salah satu unggahan di akun Twitter pribadi @Sy_haris menjelang pelantikan, Syamsuddin Haris menuliskan status yang berbunyi ‘menjadi harapan semua orang kelak Indonesia di suatu hari bisa bebas dari korupsi’. Status tersebut dituliskan pada dua hari jelang dia mengaku dihubungi untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
Diketahui, Dewan Pengawas KPK 2019-2023 yang dilantik yakni Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan Panggabean. Pengucapan sumpah juga dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju, empat orang Komisioner KPK 2015-2019, lima orang Komisoner KPK 2019-2023, mantan panitia seleksi komisioner KPK dan para pejabat terkait lainnya. Kelimanya ditetapkan sebagai Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK 2019-2023 tanggal 19 Desember 2019.
Editor: Donald Karouw