Program Bedah Rumah Pemerintah Sasar 10.300 Rumah di Jakarta Tahun Ini, Cakung Jadi Prioritas
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan secara signifikan alokasi Program Bedah Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta menjadi 10.300 unit pada 2026. Jumlah tersebut melonjak dibandingkan alokasi pada 2025 yang hanya mencapai 158 unit.
Peningkatan alokasi dilakukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya di kawasan perkotaan. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, dari total 10.300 unit tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Rinciannya, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat masing-masing memperoleh alokasi 2.000 unit. Sementara itu, Kepulauan Seribu mendapatkan alokasi 300 unit.
"Untuk bedah rumah di Jakarta Timur kami pusatkan di Cakung karena saya telah berkoordinasi dengan Gubernur, kalau di Cakung masih banyak RTLH masih kumuh maka kami putuskan untuk bedah rumah di sini agar Cakung semakin menyala," ujar Maruarar di Cakung Timur, Jakarta Timur, Kamis (13/8/2026).
Untuk wilayah Jakarta Timur, sebanyak 1.087 unit RTLH telah melalui proses inventarisasi dan verifikasi. Jumlah tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 37 kelurahan dari total alokasi 2.000 unit.
Khusus di Cakung Timur, masih terdapat 356 unit RTLH yang belum mendapatkan penanganan. Maruarar menginstruksikan agar seluruh rumah tersebut dapat ditangani secara bertahap melalui Program Bedah Rumah dan ditargetkan selesai paling lambat 26 Desember 2026.
Pelaksanaan pekerjaan Bedah Rumah dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 1 November 2026.
Maruarar menegaskan Program Bedah Rumah tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik rumah. Pemerintah juga mendorong penerima bantuan memperoleh kepastian legalitas hunian serta akses pembiayaan untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
Penerima bantuan akan didorong mendapatkan sertifikat gratis bagi MBR yang rumahnya mendapatkan bantuan Bedah Rumah. Selain itu, mereka diarahkan untuk mengakses KUR Perumahan.
"Program Bedah Rumah ini bukan sekadar memperbaiki rumah. Kita juga ingin memastikan masyarakat memiliki kepastian legalitas dan mendapatkan akses pembiayaan untuk meningkatkan kualitas ekonominya," kata Maruarar.
Kementerian PKP berharap percepatan Program Bedah Rumah di Jakarta dapat meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
"Saya mengimbau bahwa program ini gratis, tidak dipungut biaya apa pun dan jika ada yang melakukan pelanggaran tolong divideokan dan dilaporkan," ujarnya.
Editor: Reza Fajri