Propam Polda Jabar Akan Mintai Keterangan Eks Kapolsek Pasirwangi
JAKARTA, iNews.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar akan meminta keterangan kepada mantan Kapolsek Pasirwangi (Garut), AKP Sulman Aziz, ihwal pernyataannya terkait dugaan ketidaknetralan polisi di Pemilu 2019.
Sebelumnya, Sulman membuat pernyataan ke publik bahwa dia diperintahkan Kapolres Garut untuk menggalang dukungan kepada Jokowi–Ma’ruf. Perintah serupa, menurut dia, juga diberikan kepada kapolsek-kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut.
“Tentunya (Propam) akan mengklarifikasi dan meminta keterangannya (Sulman),” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi wartawan, Senin (1/4/2019).
Sebagai anggota Polri, kata dia, ada aturan-aturan yang selalu mengikat, baik eksternal maupun internal. Secara eksternal, ada sejumlah undang-undang yang mengikat untuk dipatuhi oleh seluruh anggota Polri. Sementara secara internal, ada kode etik dan aturan disiplin yang mesti dipatuhi oleh seluruh anggota Polri.
Berdasarkan aturan-aturan yang mengikut tersebut, maka seluruh anggota Polri mesti mempertanggungjawabkan seluruh tindakannya. Dengan begitu, Propam Polda Jabar perlu meminta klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan Sulman ke publik.