Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki
Advertisement . Scroll to see content

Prosedur Izin dan Syarat Bagi PNS yang Ambil Tugas Belajar

Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:53:00 WIB
Prosedur Izin dan Syarat Bagi PNS yang Ambil Tugas Belajar
Ilustrasi PNS. Pengembangan karir bisa dicapai melalui izin belajar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

3.      Tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat

4.      Tidak pernah melanggar kode etik sebagai PNS tingkat sedang atau berat

5.      Tidak sedang menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS

6.      Pendidikan yang ditempuh harus dapat mendukung pelaksanaan tugas jabatan di organisasi

7.      Program pendidikan yang ditempuh minimal berakreditasi B

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut