Prostitusi Online Artis VS, Polisi Temukan Bukti Uang Tanda Jadi Dikirim Pengusaha

JAKARTA, iNews.id - Polresta Bandar Lampung melakukan pendalaman kasus dugaan prostitusi online artis berinisial VS. Salah satu bukti penting yang dikantongi polisi yaitu aliran dana transaksi.
Dalam kasus tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang, yaitu artis VS, dan dua orang yang diduga muncikari atau pihak yang menawarkan jasa prostitusi artis.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menemukan adanya bukti transaksi uang yang diduga sebagai tanda jadi dari seorang pengusaha yang akan berkencan dengan artis VS.
"Nah yang penting transaksi itu sudah terjadi, tanda jadinya sempat dikirim berapa nilainya gitulah," kata Zahwani saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Saat penangkapan, polisi mengamankan uang sebesar Rp30 juta. Ketiganya ditangkap untuk diperiksa di salah satu hotel di Lampung pada Selasa (28/7/2020).
Lelaki berinisial S yang diduga pengusaha pengguna jasa prostitusi online artis sempat diamankan. Namun, polisi melepas S setelah dilakukan pemeriksaan. Sisanya, tiga orang masih menjalani pemeriksaan.
Editor: Rahmat Fiansyah