Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Prostitusi Online di Cilegon Gunakan MiChat, 6 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online Artis VS, Polisi Temukan Bukti Uang Tanda Jadi Dikirim Pengusaha

Kamis, 30 Juli 2020 - 04:40:00 WIB
Prostitusi Online Artis VS, Polisi Temukan Bukti Uang Tanda Jadi Dikirim Pengusaha
Personel kepolisian membawa artis berinisial VS (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandar Lampung, Lampung, Rabu (29/7/2020). (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polresta Bandar Lampung melakukan pendalaman kasus dugaan prostitusi online artis berinisial VS. Salah satu bukti penting yang dikantongi polisi yaitu aliran dana transaksi.

Dalam kasus tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang, yaitu artis VS, dan dua orang yang diduga muncikari atau pihak yang menawarkan jasa prostitusi artis.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menemukan adanya bukti transaksi uang yang diduga sebagai tanda jadi dari seorang pengusaha yang akan berkencan dengan artis VS.

"Nah yang penting transaksi itu sudah terjadi, tanda jadinya sempat dikirim berapa nilainya gitulah," kata Zahwani saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Saat penangkapan, polisi mengamankan uang sebesar Rp30 juta. Ketiganya ditangkap untuk diperiksa di salah satu hotel di Lampung pada Selasa (28/7/2020).

Lelaki berinisial S yang diduga pengusaha pengguna jasa prostitusi online artis sempat diamankan. Namun, polisi melepas S setelah dilakukan pemeriksaan. Sisanya, tiga orang masih menjalani pemeriksaan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut