Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Kamis, 20 November 2025 - 02:01:00 WIB
Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM
Sejumlah pedagang thrifting dari berbagai daerah mendatangi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Para pedagang barang thrifting menyampaikan keberatan mereka kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR setelah kerap dianggap sebagai pihak yang merugikan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Mereka menegaskan bahwa usaha thrifting justru bagian dari UMKM, bukan pesaing yang merusak.

Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting, mengatakan bahwa selama ini usaha mereka sering disudutkan sebagai pengganggu UMKM dalam negeri.

"Jadi selama ini, usaha thrifting ini diidentikkan mengganggu UMKM di Indonesia. Jadi kami perlu garis bawahi Pak, bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku-pelaku UMKM," kata Rifai dalam rapat BAM DPR, Rabu (19/11/2025).

Rifai menilai bahwa bukan thrifting yang mengancam keberlangsungan UMKM, melainkan pakaian impor dari China yang menguasai sebagian besar pasar tekstil Indonesia.

"Sebenarnya bukan thrifting yang membunuh UMKM, tapi lebih kepada pakaian-pakaian impor China yang hampir menguasai hampir 80 persen pangsa pasar di Indonesia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut