Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN, Ini Penjelasan Menko Airlangga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:59:00 WIB
Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN, Ini Penjelasan Menko Airlangga
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2025.

Dalam beleid terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut