Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Jaksa Agung: Segera Naik ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dalam waktu dekat kasus dugaan pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) segera naik ke penyidikan. Masalah ini terjadi pada periode 2015-2016.
Burhanuddin menuturkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti untuk meningkatkan status hukum kasus ini.
"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut ya. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini segera naik ke penyidikan," katanya saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).
Jaksa Agung menegaskan bukti yang ditemukan sudah memungkinkan kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Dia menuturkan, sampai saat ini pendalaman terkait kasus tersebut masih dilakukan Kejagung secara intensif.
Untuk nama-nama yang diduga terlibat dan berapa jumlah total kerugian negara, Burhanuddin belum membeberkannya secara rinci.
"Ini masih pendalaman, artinya kami belum menetukan. Penyidikan baru akan ditentukan sehari dua hari ini ya. Pasti, kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK atau BPKP," tuturnya.