Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon Teritorial 857/GG di Aceh, Pastikan Kesiapan Pasukan
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Jaksa Agung: Segera Naik ke Penyidikan

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:10:00 WIB
Proyek Satelit Kemhan Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun, Jaksa Agung: Segera Naik ke Penyidikan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan dalam waktu dekat kasus dugaan pelanggaran hukum di balik kontrak pembayaran sewa satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang ada di Kemhan segera naik ke penyidikan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta Kejaksaan Agung untuk mempercepat perampungan masalah tersebut. Seluruh dugaan itu, kata Mahfud akan terbukti ketika para terduga telah menjalani pemeriksaan. 

"Kami mohon Kejagung bisa mempercepat ini. Daripada kita ditagih tidak punya alat untuk membantah dan sebagainya. Maka kita segera memberi konfirmasi bahwa yang dilakukan Kejagung selama ini sudah benar dan kita buktikan di dalam seluruh proses pemeriksaan," ujar Mahfud. 

Sekadar informasi, dalam masalah ini negara harus membayar hampir Rp1 triliun kepada sejumlah perusahaan. Rinciannya, Rp515 miliar kepada Avanti Communications Grup dan 20,9 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp314 miliar kepada Navayo. 

Kerugian itu disebabkan negara harus membayar sejumlah uang akibat operator satelit asal Inggris, Avanti memenangkan putusan di London Court International of Arbitrase.

Selain itu, pemerintah juga baru saja menerima putusan dari Arbitrase Singapura terkait gugatan Navayo. Putusan itu menyatakan bahwa pemerintah diharuskan membayar 20,9 juta dolar Amerika Serikat.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut