PT KAI Daop 1 Tutup 4 Perlintasan Liar Berbahaya di Sejumlah Wilayah
JAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menutup 4 perlintasan liar yang rawan terjadi kecelakaan. Penutupan perlintasan sebagai upaya mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) serta untuk keselamatan bersama,
"Penutupan perlintasan liar tersebut diantaranya di KM 12+380 antara Stasiun Jatinegara-Klender, KM 52+2/3 antara Stasiun Lemahabang-Kedunggedeh, KM 67+420 antara Stasiun Karawang-Klari, KM 72+4/5 antara Stasiun Klari-Kosambi dilaksanakan serentak pada Rabu 23 Februari kemarin," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis (24/2/2022).
Menurutnya, PT KAI Daop 1 Jakarta sebelumnya telah melakukan sosialisasi dengan pemasangan spanduk pemberitahuan. Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut dapat menggunakan perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.
"Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa (1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah," tuturnya.