Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan
Advertisement . Scroll to see content

PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah

Jumat, 12 September 2025 - 17:52:00 WIB
PT KCN: Proyek Tanggul Beton di Laut Cilincing Sah
Tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara milik PT KCN. (Foto: iNews.id/Arif)
Advertisement . Scroll to see content

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan PT KCN memiliki Dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) Nomor: 13022310513100005 diterbitkan tanggal 13 Februari 2023 dengan kegiatan Aktivitas Pelayanan Kepelabuhan Laut. 

Selain itu, izin Kegiatan Kerja Keruk dan Penyiapan Lahan Reklamasi Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) nomor 9120205432279500050003 diterbitkan tanggal 13 Juni 2025 oleh Kementerian Perhubungan, dokumen Kelayakan Lingkungan Hidup Nomor 62 Tahun 2024 diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. 

“Dalam pelaksanaannya, PT KCN melakukan kegiatan pengembangan kawasan berupa pembuatan dinding beton (sheet pile) masih dalam Zona PKKPRL yang dimiliki,” ujar Pung, Rabu (10/9/2025).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut