Puan Maharani: DPR Baru Selesaikan 7 dari 248 RUU Prolegnas
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani buka-bukaan soal kinerja lembaganya terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024. Dari total 248 RUU prolegnas 2020-2024, DPR baru menyelesaikan 6.
Puan menuturkan, selama penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) membuat DPR harus menyesuaikan lagi target pencapaian dalam menjalankan fungsi legislasi. Penyesuaian itu dengan menetapkan 37 RUU sebagai prioritas untuk diselesaikan pada tahun ini.
"Perkembangan atas fungsi legislasi tersebut adalah sebagai berikut, 6 RUU telah selesai pembahasan dan telah disahkan menjadi UU," katanya dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Terbaru, DPR baru saja mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menjadi UU. Dengan begitu, total UU yang disahkan DPR menjadi 7.
Puan mengatakan, kinerja pembahasan RUU tidak hanya andil DPR melainkan juga pemerintah. "Oleh karena itu, kinerja fungsi legislasi merupakan kerja bersama DPR dan Presiden," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.