Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Puan Maharani: DPR Baru Selesaikan 7 dari 248 RUU Prolegnas

Selasa, 01 September 2020 - 15:24:00 WIB
Puan Maharani: DPR Baru Selesaikan 7 dari 248 RUU Prolegnas
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, kata Puan, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR yakni pada kualitas produk legislasi. Selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, produk legislasi juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Puan memastikan, DPR berkomitmen membuka ruang partisipasi dalam setiap pembahasan RUU. Dengan begitu rakyat dapat memberikan aspirasi, kritik dan masukan agar kualitas legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.

Kinerja DPR pada masa sidang 2019-2020, kata Puan, juga diisi dengan perjuangan memenuhi aspirasi rakyat di masa pandemi Covid-19. DPR terus melakukan pengawasan, legislasi dan anggaran guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan untuk membantu rakyat yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi.

"Kami sangat memperhatikan penanganan pandemi Covid-19, kami terus mengawasi kebijakan pemerintah supaya terlaksana dengan jelas, konsisten dan tegas, agar penanganan Covid-19 menjadi lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2019-2020 itu disampaikan Puan dalam rapat paripurna khusus dalam rangka HUT Ke-75 DPR. Sejumlah Ketua DPR periode sebelumnya juga turut diundang hadir secara virtual.

Rapat paripurna khusus dalam rangka HUT Ke-75 DPR dimulai pukul 10.00 WIB dengan tema "DPR Bersama Rakyat Menuju Indonesia Maju". Setelah rapat paripurna khusus dalam rangka HUT Ke-75 DPR selesai, pimpinan kemudian melanjutkan dengan Rapat Paripurna IV pukul 11.00 WIB dengan salah satu agendanya yaitu pengesahan RUU MK menjadi UU.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut