Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Dorong LPEI Turunkan Bunga Pembiayaan untuk Industri Padat Karya
Advertisement . Scroll to see content

‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean

Kamis, 06 Agustus 2026 - 07:50:00 WIB
‎Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta per Bulan: Kegedean
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menerima gaji sebesar Rp16 juta per bulan. ‎Menurut Purbaya, angka tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan skema yang sedang dibahas pemerintah.

Menurutnya, gaji yang akan diterima manager Kopdes tidak jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

‎"Kalau Rp16 juta pasti salah, kegedean kayaknya, saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian, tapi saya nggak tahu angka yang terakhir berapa tapi nggak sampai segitulah," kata Purbaya, dikutip Kamis (6/8/2026).

‎Purbaya menjelaskan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan besaran gaji manajer KDMP secara final. Keputusan resmi akan diumumkan setelah seluruh pembahasan selesai.

‎"Nanti, kan belum putus (besaran gaji manager Kopdes), nanti begitu putus. begitu selesai, baru kita lihat tapi sudah kita tentukan," katanya.

‎Bendahara negara itu menegaskan pemerintah tidak akan menyetujui skema penggajian yang dinilai terlalu tinggi. Karena itu, isu mengenai gaji manajer KDMP mencapai Rp16 juta per bulan dipastikan tidak benar.

‎"Jadi kita belum lihat angkanya tapi enggak sampai segitu, pasti kalau segitu ya kita nggak setujuin aja, selesai, tadi UMP katanya UMP ya, sementara itu tapi saya belum lihat angkanya, saya tunggu nanti seperti apa," kata Purbaya.

‎Sebelumnya, beredar di media sosial slip gaji yang diduga milik seorang manager Kopdes dengan total Gaji Rp16,2 juta per bulan yang ditanggung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut