Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Desak Kemenhaj Kawal Pemulihan Hak 3.550 Korban Penipuan Haji Rp116,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:34:00 WIB
Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa disemprot Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit saat membahas penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himbara. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Akibat keluhan perbankan mengenai kondisi likuiditas yang mengering, pemerintah memutuskan mengambil langkah cepat dengan menyuntikkan kembali dana SAL ke pasar, bahkan dengan jumlah pagu yang dipertebal.

“Saya ngerti betul, kalau saya ambil pasti runtuh. Tapi kita tidak mau ikut campur lembaga lain. Waktu itu mereka bilang akan ganti, ya sudah saya tarik. Rupanya tidak sesederhana itu, jadi saya inject lagi,” tuturnya.

Untuk mengamankan pasokan dana di sektor riil, Kementerian Keuangan merombak total struktur penempatan SAL hingga menyentuh angka kumulatif Rp400 triliun. Angka tersebut mencakup perpanjangan tenor untuk alokasi dana tahun 2025 sebesar Rp200 triliun yang masanya digeser hingga penghujung tahun 2026.

Selanjutnya, pemerintah menyuntikkan tambahan modal baru sebesar Rp100 triliun pada tahun 2026 dengan skema evaluasi tenor berkala setiap tiga bulan.

Sementara sisa Rp100 triliun lainnya disiagakan sebagai instrumen penyangga (buffer) cair yang siap dialokasikan secara fleksibel sewaktu-waktu pasar membutuhkannya.

“Jadi saya taruh Rp400 triliun di sistem, Rp200 triliun yang dulu diperpanjang sampai akhir tahun, Rp100 triliun kita liat tiap 3 bulan, Rp100 triliun kita pakai untuk keluar masuk untuk memastikan di sistem cukup uangnya,” kata Purbaya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut