Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Masih Pikir-Pikir Turunkan PPN Jadi 8%: Saya Bisa Kehilangan Rp70 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:05:00 WIB
Purbaya soal Usulan PPN Jadi 8 Persen: Rugi Juga Nih, Kami Pikir-Pikir
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan sejumlah ekonom yang menyarankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan menjadi hingga 8 persen. Usulan itu demi meningkatkan daya saing regional.

Purbaya mengakui usulan penurunan PPN menjadi 8 persen terdengar menarik ketika masih di luar pemerintahan. Namun, dia mengakui kebijakan yang diambil saat ini menuntut kehati-hatian karena berimplikasi besar terhadap fiskal.

"Kan kemarin diusulkan (PPN) naik jadi 12 persen, akhirnya cuma naiknya ke 11 persen. Orang usulin lagi, jangan ke 11 persen lah coba turunin ke 9 persen atau 8 persen. Waktu di luar (pemerintah) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8 persen, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan 70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Dia mengatakan saat ini fokus utama pemerintah menghitung kemampuan riil penerimaan negara. Langkah yang akan diambil dengan perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai.

"Saya akan perbaiki sekarang sampe dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," jelasnya.

Purbaya menekankan keputusan menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perhitungan yang matang diperlukan untuk mengetahui kemampuan tax collection yang sesungguhnya setelah sistem diperbaiki.

"Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya," ujar Purbaya.

"Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3 persen," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M Rizal Taufikurahman berpendapat tarif PPN Indonesia yang saat ini 11 persen tergolong tinggi dibandingkan rata-rata negara ASEAN. Dia mencontohkan negara seperti Thailand dan Vietnam yang bahkan menurunkan tarifnya ke 7-8 persen untuk mendorong konsumsi pascapandemi.

Rizal menilai tarif PPN yang ideal dan kompetitif secara regional bagi Indonesia berada pada kisaran 9-10 persen. Penurunan PPN ke level ini berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 poin, dengan syarat pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran dan memperluas basis pajak digital serta sektor informal.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut