Layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya telah dibuka sejak Rabu 15 Oktober 2025. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran terkait layanan perpajakan dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Pembentukan bilik pengaduan ini, kata Purbaya, telah direncanakan sejak minggu pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Tujuannya untuk mencegah perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berpotensi mengarah pada pemerasan maupun tindakan ilegal lainnya.
Purbaya turut membagikan beberapa contoh pengaduan yang masuk kepada media. Salah satunya berasal dari whistleblower yang melaporkan adanya pegawai Bea Cukai yang sering terlihat nongkrong di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas setiap hari.
Pelapor menyebut bahwa pegawai itu sering membicarakan bisnis pengiriman mobil.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan.
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku