Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rilis Aturan Pencairan THR ASN, TNI, Polri 2026, Ini Rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Kamis, 09 Oktober 2025 - 04:00:00 WIB
Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat
Menkeu Purbaya ungkap dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang dipecat tak hormat. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP karena terlibat pelanggaran berat. Selain itu, 13 pegawai lainnya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.

Bimo menegaskan, langkah bersih-bersih ini merupakan prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak serta menjadikan DJP sebagai lembaga yang lebih profesional dan berintegritas.

“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk 'whistle blower' dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ucap Bimo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut