Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD 

Selasa, 22 Maret 2022 - 17:47:00 WIB
Purnawirawan TNI Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan AD 
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik koneksitas menetapkan Kolonel Czi (Purn) CW AHT sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013-2020. Kolonel Czi (Purn) CW AHT diduga menerima aliran uang dari tersangka KGS MMS.

Adapun tim penyidik koneksitas terdiri atas Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

"Penyidik koneksitas menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana tabungan TWP AD tahun 2013-2020, yaitu Kolonel Czi (Purn) CW AHT selaku Kepala Badan pengelola TWP AD," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (22/3/2022). 

Kolonel Czi (Purn) CW AHT berperan menunjuk tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang. Dia menandatangani perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Gandus dan Nagreg tersebut. 

Namun dalam prosesnya tersebut telah terjadi penyimpangan atas perjanjian kerja sama untuk pengadaan lahan di Nagreg dan dan Gandus. Sejumlah penyimpangan di lahan Nagreg di antaranya : 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut