Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Budi menyebut, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain uang tunai dan logam mulia.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujarnya.
Dia mengungkapkan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian