Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Patuh Makanya Positif

Selasa, 22 November 2022 - 13:50:00 WIB
Putri Candrawathi Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Patuh Makanya Positif
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi positif Covid-19. Sang suami dan juga terdakwa Ferdy Sambo menyebut istrinya tidak patuh protokol kesehatan sehingga jadi positif.

"Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo menyampaikan hal ini sekaligus menerangkan bahwa keluarganya sangat patuh protokol kesehatan Covid-19.

"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid," ujar Sambo.

Pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh, Sambo mengaku melakukan tes Covid-19. Tidak hanya tes PCR, dia juga melakukan tes antigen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut