Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Tuntutan meski Ada Gangguan Pencernaan

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:16:00 WIB
Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Tuntutan meski Ada Gangguan Pencernaan
Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Agenda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Putri Candrawathi.

"Saudara terdakwa sehat hari ini?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso di persidangan, Rabu (18/1/2023).

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit, tapi saya siap," ujar Putri.

"Baik, hari ini sedianya membacakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum," kata hakim lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut