Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen Peradi Sebut JPU Tak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal, Bharada E Diberikan Keringanan

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:31:00 WIB
Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dituntut Maksimal, Bharada E Diberikan Keringanan
Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dan Putri Candrawathi. Agendanya yakni pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Keluarga Brigadir J meminta agar Putri dituntut maksimal, sedangkan Bharada E diberikan keringanan.

"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, Rabu (18/1/2023).

Dia berharap agar terdakwa Putri Candrawathi bakal dituntut oleh jaksa dengan tuntutan hukuman maksimal. 

Sama halnya dengan terdakwa Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J berharap agar Sambo dituntut hukuman maksimal meski dalam persidangan, Sambo malah dituntut seumur hidup.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut