Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Tuntutan meski Ada Gangguan Pencernaan

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:16:00 WIB
Putri Candrawathi Siap Jalani Sidang Tuntutan meski Ada Gangguan Pencernaan
Terdakwa Putri Candrawathi menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan pantauan, Putri Candrawathi tampak duduk di kursi terdakwa mengenakan pakaian dengan warna serba putih dan mengenakan masker. Putri datang di PN Jaksel sejak sebelum persidangan tersebut dimulai.

Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. Putri melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Putri diduga melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 338 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut