Qodari soal Guru PPPK Bisa Tes CPNS Mulai 2027: Pemerintah Ingin Beri Kepastian Status
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) mulai 2027. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menata status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari mengatakan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan guru.
“Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027,” kata Qodari, dikutip Kamis (3/9/2026).
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR menyepakati penataan status kepegawaian guru PPPK. Kesepakatan tersebut mencakup tiga hal utama.
Pertama, guru berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan oleh instansi masing-masing. Mekanisme tersebut mulai berlaku pada Januari 2027.