Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Quick Count Voxpol Center: AMIN 26,06 Persen, Prabowo-Gibran 57,62 Persen, Ganjar-Mahfud 16,32 Persen

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:39:00 WIB
Quick Count Voxpol Center: AMIN 26,06 Persen, Prabowo-Gibran 57,62 Persen, Ganjar-Mahfud 16,32 Persen
Hasil quick count Pilpres 2024. (Foto ilustrasi/iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024, pasangan capres-cawapres nomor 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul pada Rabu (14/2/2024). Hasil tersebut berdasarkan lembaga survei Voxpol Center Reseach & Consulting, pukul 17.30 WIB

Data yang masuk ke quick count sebesar 45,95 persen. Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebesar 26,06 persen, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebesar 57,62 persen dan paslon nomor urut 2 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 16,32 persen.

Adapun iNews.id bekerja sama dengan tiga lembaga survei untuk mempublikasikan hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Ketiga lembaga survei tersebut, yakni Charta Politika Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Voxpol Center Reseach & Consulting.

iNews.id menayangkan hasil quick count Pilpres 2024 lewat siaran langsung atau streaming di kanal Official iNews di Youtube. Masyarakat bisa memantau hasil penghitungan suara tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara.

Data quick count bukan hasil resmi Pilpres 2024. Hasil resmi Pemilu menunggu penghitungan suara secara manual dari KPU.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut