Rafael Alun Terharu Bertemu Mario Dandy di Ruang Sidang: Sudah 8 Bulan Tak Bertemu
JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Rafael Alun Trisambodo (RAT) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran bisa bertemu dengan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Mario Dandy dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya.
"Saya hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa penuntut umum karena telah menghadirkan anak saya. Saya betul-betul terima kasih," kata RAT di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Mereka sudah lama tidak bertemu karena masing-masing menjadi terdakwa dalam kasus yang berbeda. Mario diketahui menjadi terdakwa kasus penganiayaan.
"Saya sudah 8 bulan lebih tidak melihat anak saya dan tidak memeluk," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, RAT dan Mario Dandy sempat berpelukan melepas rindu antara bapak dan anak. Momen tersebut terjadi sebelum Mario Dandy duduk di kursi saksi. Bahkan, Mario Dandy sempat terlihat meneteskan air mata ketika memeluk sang ayah.
Bukan hanya itu, RAT juga memberikan pesan kepada anaknya untuk kuat dam menjalani proses hukum yang sedang terjadi.
"Jalani, hadapi," kata RAT lirih saat memeluk Mario Dandy di ruang sidang.
Editor: Rizal Bomantama