Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum: Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil bakal Diatur di Revisi UU Polri
Advertisement . Scroll to see content

Raja Juli Sebut Tetap Butuh Polisi Aktif di Kemenhut: Bantu Pengawasan Internal

Selasa, 18 November 2025 - 22:19:00 WIB
Raja Juli Sebut Tetap Butuh Polisi Aktif di Kemenhut: Bantu Pengawasan Internal
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota Polri menduduki jabatan sipil. Dia menilai kehadiran polisi aktif di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) selama ini sangat membantu.

"Saya menghormati keputusan MK. Tapi kalau saya ditanya secara pribadi sebagai pemimpin di Kementerian Kehutanan, kehadiran unsur kepolisian di Kemenhut sangat membantu," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, Irjen Kemenhut Djoko Poerwanto yang berasal dari Polri berperan penting dalam pengawasan internal. Selain itu, keterlibatan polisi juga mendukung perbaikan tata kelola Kemenhut.

"Irjen yang kebetulan dari polisi sangat membantu pengawasan internal dan untuk perbaikan tata kelola (good governance). Stafsus saya yang juga dari polisi benar-benar membantu untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Raja Juli mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan personel Polri dalam sejumlah tugas strategis. Dia bahkan telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta personel terbaik.

"Jadi, saya yang membutuhkan anggota Polri untuk membantu saya dalam pengawasan internal dan perbaikan tata kelola serta antisipasi Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan). Dan, faktanya, saya mengirim surat ke Kapolri meminta beliau menugaskan orang terbaiknya untuk membantu saya melaksanakan tugas yang tidak mudah itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut