Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penghapusan Mural One Piece di Sragen Dikawal Aparat
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Pengibaran Bendera One Piece, PKS: Nggak Melanggar Hukum

Senin, 04 Agustus 2025 - 21:03:00 WIB
Ramai Pengibaran Bendera One Piece, PKS: Nggak Melanggar Hukum
Masyarakat dihebohkan dengan pengibaran bendera One Piece (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut merespons fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI. Dia menilai tidak ada pelanggaran hukum dari pengibaran bendera itu.

Menurut Mardani, fenomena tersebut hanya bagian dari bentuk ekspresi masyarakat.

"Nggak melanggar hukum. Kadang anak itu berulah karena kurang perhatian. Kasih perhatian saja nanti kembali dekat,” kata Mardani, Senin (4/8/2025).

Mardani menilai, rakyat Indonesia terutama generasi muda adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya, aspirasi masyarakat itu perlu pendekatan yang empatik, bukan reaktif.

"Harus ada hati terbuka bahwa rakyat itu cerdas dan punya hati. Bisa jadi ada pesan yang ingin disampaikan. Mesti ngaji rasa. Jangan merasa pintar, tapi seharusnya adalah pintar merasa," katanya.

Menurut dia, fenomena bendera One Piece tidak perlu dibesar-besarkan. Selama tidak ada unsur kekerasan atau anarkisme, ekspresi semacam itu dinilai bisa jadi ruang dialog antara negara dan warganya.

"Nikmati aja. Kadang cuma perlu didekati dan didengar. Nanti akan kembali," ujar Mardani.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku tidak masalah dengan pengibaran bendera One Piece. Menurutnya, banyak yang suka dengan desain bendera itu sebagai kreativitas positif.

"Ya, sebenarnya kemarin kan kami menyampaikan bahwa benderanya itu nggak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi bentuk bendera yang ada," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025). 

Menurutnya, yang tidak boleh adalah jika bendera itu disalahgunakan untuk memecah belah bangsa Indonesia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut