Ramai Wacana Judi Kasino Dilegalkan, Ini Kata Anggota DPR
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas menilai, judi kasino tidak cocok di Indonesia. Hal itu dia sampaikan menanggapi wacana legalisasi kasino yang tengah berkembang di tengah masyarakat.
Menurut dia, belum saatnya Indonesia melegalkan kasino demi mencari pemasukan untuk negara.
"Belum waktunya kita untuk melegalkan kasino di Indonesia. Karena potensi keuangan yang kita bisa ambil banyak dari sektor-sektor lain," katanya dalam diskusi publik bertajuk Legalisasi Kasino di Indonesia, yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Dia menilai. masyarakat Indonesia termasuk umat Islamnya, secara kultur berbeda dengan negara lainnya, seperti Uni Emirat Arab. Pemain judi di sana mayoritas orang asing.
"Karena negara itu dibuka, perjudian dibuka, mohon maaf prostitusi juga dibuka walaupun setengah terselubung. Kalau ke Emirat itu wanita-wanita prostitusi itu rata-rata dari negara Eropa Timur, begitu juga yang main judi di situ rata-rata mayoritas orang Israel," katanya.
Menurutnya, apabila kasino dilegalkan di Indonesia, maka kerusakan sosialnya bakal sangat besar. Pasalnya, saat kasino dilegalkan, orang Indonesia sendirilah yang bakal menjalani aktivitas judi tersebut.
"Orang Indonesia sendiri yang main, yah tambah rusak, itu maksud saya. Karena kesadaran pemikiran orang kita belum ada," ujar dia.
Sementara itu, ekonom Benny Batara Hutabarat atau akrab disapa Bennix justru mendukung wacana legalisasi kasino. Menurut dia, jika judi kasino dilegalkan di Indonesia, maka utang Indonesia bisa lunas.
"Kalau kita legalkan judi kasino, utang Indonesia lunas, selesai. Masalahnya kalau teman-teman ini menjadi oknum APH (aparat penegak hukum), lebih baik judi itu legal atau ilegal? Kalau judi itu legal, duit masuk ke Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak. Tapi kalau judi itu ilegal, duit masuk ke aparat, pilihannya kita mau percaya siapa hari ini?" ujarnya.
Menurutnya, melegalkan judi kasino harus dibedakan dengan judi sebagaimana di Kamboja. Di Kamboja, judi merupakan judi online yang bisa menyasar siapa pun meski lebih cenderung ke kalangan menengah ke bawah.
"Kalau kita legalkan judi kasino, jadi harus beda dengan judi di Kamboja, judi di Kamboja kan judi online, online dari tukang becak, tukang ojek, tukang sayur, punya handphone mereka bisa judi online. Kalau judi kasino itu kan ada fisik, kita harus beli tiket pesawat, kita harus beli kamar hotel, yang sudah pasti segmentasi pasarnya menengah ke atas," katanya.
Editor: Reza Fajri