Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Peringatan BMKG, Atalia Praratya Desak Pemerintah Siaga Bencana Akhir Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Senin, 08 Desember 2025 - 16:30:00 WIB
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  
Rapat paripurna ke-10 DPR RI yang digelar Senin (8/12/2025) sore menyetujui UU Penyesuaian Pidana jadi UU. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Penyesuaian Pidana disetujui untuk disahkan sebagai undang-undang. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-10 DPR RI yang digelar Senin (8/12/2025) sore ini.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Di mana, sebelum pengambilan keputusan, terlebih dahulu mendengar laporan dari Komisi III DPR RI terkait pembahasan RUU Penyesuaian Pidana tersebut.

Laporan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana yang menyebut seluruh fraksi partai politik di komisinya telah memberikan persetujuan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Setelah mendengar laporan tersebut, Dasco kemudian melanjutkan dengan agenda pengambilan keputusan dengan menanyakan persetujuan dari seluruh anggota Dewan yang hadir.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang penyesuaian pidana, apakah dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota DPR di ruang rapat paripurna.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut