Rapim MKD DPR, Pleno Laporan Terhadap Azis Syamsuddin Digelar Usai Lebaran
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat pimpinan (rapim), Kamis (6/5/2021). Dalam rapat tersebut memutuskan, laporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddi akan dibawa ke rapat pleno.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman mengatakan, rapat pleno akan dilaksanakan setelah lebaran.
"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsuddin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan 18 Mei mendatang," ujar Habiburakhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021)
Politikus Partai Gerindra ini memastikan, seluruh pengaduan yang masuk ke MKD akan diplenokan dan diputuskan oleh pimpinan MKD.
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin. Penggeledahan tersebut terkait kasus usap penyidik KPK dari Polri Robin Pattuju dan kawan-kawan.
Konstruksi kasus tersebut yang disampaikan KPK, yakni Oktober 2020, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial menemui Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, Jakarta Selatan dan menyampaikan kasus yang ditangani KPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai.
Azis Syamsuddin kemudian meminta ajudannya menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas. Video Jusuf Kalla Dianugerahi Doktor Honoris Causa oleh ITB Dalam pertemuan itu Azis Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.
Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Editor: Kurnia Illahi