Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Forum Pemred Gelar Run for Good Journalism, Kampanyekan Lawan Hoaks!
Advertisement . Scroll to see content

Ratna Sarumpaet Kembali Pose Dua Jari di Sidang Vonis Hari ini

Kamis, 11 Juli 2019 - 11:17:00 WIB
Ratna Sarumpaet Kembali Pose Dua Jari di Sidang Vonis Hari ini
Ratna Sarumpaet kembali berpose dua jari di sidang vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Apakah ada yang akan disampaikan oleh terdakwa sebelum memulai putusan?" ujar Hakim Ketua, Joni di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (11/7/2019). Ratna menjawab tidak dan kemudian sidang vonis diteruskan.

Sebelumnya, JPU menuntut Ratna hukuman enam tahun penjara. Jaksa menilai Ratna bersalah menyebarkan berita bohong tentang penganiayaan.

Jaksa menganggap Ratna telah melanggar Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut