Ratna Sarumpaet: Saya Berharap Keadilan Muncul di Vonis Ini
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong dan pembuat keonaran dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Agenda sidang kali adalah pembacaan putusan alias vonis.
Ratna Sarumpaet berharap, majelis hakim PN Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan atau vonis bebas. Dia mengklaim, selama peridangan tidak ada fakta yang membuktikan dirinya salah.
"Saya berharap keadilan muncul di vonis ini karena kalau dalam fakta-fakta persidangan yang saya lalui, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa saya bersalah secara hukum," katanya bersama anaknya Atiqah, di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2019).
Ratna juga berharap ada keadilan yang benar-benar ditegakkan pada sidang vonis kali ini. Dia meminta majelis hakim berdiri tegak lurus dengan hukum yang ada.
"Jadi kalau itu betul-betul diikuti oleh hakim majelis hakim, kita punya kemajuan, punya harapan, membuat Indonesia sebagai negara hukum yang benar," tuturnya.