Ratusan Pengemudi Ojol Sampaikan Tiga Poin usai Bertemu Kemenhub
"Ini sudah membuka arah payung hukum ojek online ini dibahas di DPR RI. Dan 9 Februari kita akan diundang di DPR bersama garda dan beberapa daerah untuk rapat pendapat dan menyampaikan pentingnya ojol untuk kepentingan ojol di seluruh Indonesia," tuturnya.
Poin ketiga, Fadel memaparkan, para pengemudi Ojol meminta Kemenhub mengimbau aplikator ojek online agar menutup pendaftaran pengemudi ojol di daerah-daerah yang sudah padat. Permintaan ini untuk mendukung dan membuka kesempatan lebih luas lagi kepada para pengemudi.
"Terutama daerah Jawa yang menurut kami sudah padat dan Kalimantan. Ini yang akan membuat teman-teman tidak sejahtera kalau dibuka terus," ujarnya.
Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya sangat berharap tuntutan dan permintaan itu dilakukan pemerintah. Dia menilai, para aplikator secara sepihak menentukan kebijakan.
"Itu tiga poin utama yang disampaikan teman-teman daerah. Jadi teman-teman daerah lain poinnya sama. Semoga pemerintah tanggap akan hal ini. Persoalan-persoalan di daerah dapat selesai," katanya.
Editor: Djibril Muhammad