Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Deklarasi Koalisi Kami Jokowi, Singgung Tudingan Roy Suryo soal Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Razman Nasution Sakit, Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Kembali Ditunda

Selasa, 23 September 2025 - 12:20:00 WIB
Razman Nasution Sakit, Sidang Vonis Pencemaran Nama Baik Kembali Ditunda
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali ditunda (foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga menerima surat itu dan kami telah bermusyawarah, ya, atas surat yang diberikan. Kami perintahkan kepada penuntut umum untuk berkoordinasi dengan dokter yang mengirimkan surat kepada kita pada hari ini, sejauh mana," kata hakim.

Hakim juga menyarankan jaksa merujuk Razman ke RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, apabila penyakitnya makin parah.

"Apabila diperlukan silakan second opinion ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri," kata Hakim.

Sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Razman pun kembali ditunda hingga 30 September 2025. Sidang vonis sebelumnya juga tertunda pada 2 September 2025 lalu karena hakim belum membuat keputusan bulat.

Sebelumnya, Razman dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta. Apabila tak sanggup membayar denda tersebut maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut