Reaksi KPK Dituding Hindari Sidang Praperadilan Hasto
JAKARTA, iNews.id - Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons tudingan dari kubu Hasto Kristiyanto yang menyebut KPK menghindari sidang praperadilan. KPK menyatakan tidak bermaksud menghindari praperadilan Hasto.
KPK mengklaim pihaknya hanya mempersiapkan materi praperadilan.
"Jadi itu bukan dalam konteks menghindari panggilan atau apa pun yang disampaikan alasan pemohon, tapi semata-mata demi hukum persiapkan materi praperadilan agar lebih siap," ujar Plt Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, pada persidangan perdana atau Senin (3/3/2025) lalu KPK hanya meminta agar sidang ditunda demi mempersiapkan materi praperadilan.
"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan beberapa hal berkenaan materi praperadilan," katanya.
Mengenai pelimpahan berkas Hasto ke pengadilan yang dinilai sangat cepat, Iskandar enggan menanggapinya. Menurutnya, hal itu bukan kewenangan tim biro hukum.
Sebelumnya, pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menyindir kubu KPK menghindari sidang praperadilan ini. Ronny menuding, apa yang dilakukan KPK terhadap Hasto merupakan bentuk kesewenang-wenangan hingga kecurangan.
"Benar KPK dalam hal ini menghindari praperadilan, karena kami melihat dari awal bukti-bukti yang dihadirkan untuk Mas Hasto ini tidak kuat," ujar Ronny di PN Jaksel.
Editor: Reza Fajri