Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo

Senin, 01 Januari 2024 - 00:13:00 WIB
Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD berbicara soal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo jelang Tahun Baru 2024. (Foto: Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim pun memvonis Sambo dengan pidana mati yang diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Hakim menilai tak ada pembenaran atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.

"Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke pengadilan, dipecat dari dinas kepolisian, kemudian dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung (MA) dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup. Nah itu, kasus itu menjadi sangat luar biasa, jadi refleksi kita," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut