Refleksi Akhir Tahun, Mahfud MD Bicara soal Kasus Ferdy Sambo
Hakim pun memvonis Sambo dengan pidana mati yang diubah menjadi penjara seumur hidup di tingkat kasasi. Hakim menilai tak ada pembenaran atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukan Sambo.
"Dia (Sambo) akhirnya dibawa ke pengadilan, dipecat dari dinas kepolisian, kemudian dijatuhi hukuman mati meskipun kemudian di tingkat Mahkamah Agung (MA) dinyatakan diubah hukumannya menjadi seumur hidup. Nah itu, kasus itu menjadi sangat luar biasa, jadi refleksi kita," katanya.
Mahfud MD Janji Teruskan Program Pemerintah, Bertekad Wujudkan Indonesia Unggul
Editor: Rizky Agustian